Wednesday 20 August 2014

Berita terbaru: Besok Polisi Kawal Ketat Hasil Keputusan MK



Rahmat Patutie/Tribunnews.com



Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat telah mempersiapkan konsep pengamanan ketat mengawal putusan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/8/2014) besok.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews.com, pihak kepolisian membentuk lima ring pengamanan sebanyak 3.929 personel.

Pada ring satu disiagakan sebanyak 274 personel di lantai dasar ruang sidang dan loby. Ring dua sekitar Gedung MK sebanyak 271 personel. Ring tiga halaman depan dan belakang Gedung MK sebanyak 1.660 personel.

Ring empat yaitu penyekatan lokasi depan Gedung Istana Negara, Mahkamah Agung Jalan Merdeka Utara, hingga sepanjang jalan Merdeka Barat,sebanyak 1.664 personel, dan ring ke lima akan stanby di sekitar wilayah MK dengan sebanyak 60 personel.

Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah Polda Metro Jaya Kombes Polisi Marolop Manik mengatakan pihak kepolisian siap sepenuhnya mengawal proses demokrasi itu.

'Polri siap untuk mengamankan putusan MK. Siaga satu, kami mulai kemarin. Kami juga sudah mendapat (bantuan) kekuatan lebih,' ujarnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (20/8/2014) siang.

Dia menyebutkan, jumlah total keseluruhan aparat yang akan diterjunkan besok sebanyak 28.778 personel. Terdiri dari Satgasda Polda sebanyak 4.21 personel, Satgaspus Mabes 4.242 personel, Satgasres Polres 8.915 personel, BKO TNI Kodam 10.000 personel, BKO Polda Jabar 700, BKO Polda Banten 200 personel, BKO Pemda (Satpol PP ) 600 personel.

Direktur Sabhara Polda Metro Jaya itu memaparkan untuk masing-masing aparat akan disertakan juga peluru karet guna memastikan pengamanan. Sementara kendaraan taktis, kata dia akan tetap akan diterjunkan seperti water canon dan Barakuda.

'Peluru karet standar kita,' ucapnya.

Selain itu, dia mengungkapkan pihaknya juga mempersiapkan surat Protap berupa imbauan-imbauan dan perintah yang akan diikuti tindakakan tegas oleh aparat, untuk situasi pengunjuk rasa. Surat tersebut mereka tandai terdiri dari situasi hijau, kuning, dan merah.

Surat hijau untuk situasi lalu lintas, bila mana ada aksi pengunjuk rasa mulai memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak tertib.

Surat Kuning, bila aksi massa melakukan pembakaran ban, spanduk, bakar keranda, dan melempar aparat.

Sementara surat merah akan diberlakukan apabila aksi massa melakukan perlawanan terhadap petugas, dan merusak fasilitas umum. Pihaknya akan melakukan pendorongan, pembubaran, dan penangkapan pelaku-pelaku anarkis tersebut.

'Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Brimob,' ujarnya.

Original Post by: http://ift.tt/1pd3ehr

Source : http://ift.tt/1pd3ehr
Author Profile

About alfatih

Travel umroh terbaik dan terpercaya di indonesia terdaftar di kementrian agama.

0 Komentar Berita terbaru: Besok Polisi Kawal Ketat Hasil Keputusan MK

Post a Comment

Bottom Ads

Back To Top