Friday 22 August 2014

Berita terbaru: Hasil Keputusan MK Tentang Pilpres 2014, Gugatan Prabowo Ditolak!



Hasil Keputusan MK Pilpres 2014 - Hasil akhir sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2014, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak semua gugatan Prabowo-Hatta. Putusan dibacakan oleh Hamdan Zoelva Ketua MK dalam sidang yang baru saja usai Kamis (21 Agustus 2014).

Mahkamah menilai dalil tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait dengan sejumlah permasalahan seperti di DKI Jakarta tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. Pertimbangan tersebut disampaikan hakim konstitusi Aswanto dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014.

Soal tuduhan penyalahgunaan daftar pemilih khusus tambahan, kata Aswanto, pemohon tak punya cukup bukti yang meyakinkan bahwa DPKtb tersebut direkayasa KPU untuk memenangkan kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. 'Pemilih dalam DPKtb tak ketahuan milih yang mana, belum tentu hanya menguntungkan pihak terkait,' ujar Aswanto. Baca Juga:

Tuduhan tak dilaksanakannya rekomendasi Bawaslu di sekitar 5 ribu tempat pemungutan suara, menurut Aswanto, tak ada lampiran TPS mana saja yang direkomendasikan untuk dilakukan pencermatan. 'Berdasarkan dokumen bukti, tak ada keberatan saksi di tingkat Kabupaten/Kota,' kata dia.

MK menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilu presiden sejak 6 Agustus 2014. Hari ini, MK membacakan putusan gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pemilu Presiden 2014, Kamis, 21 Agustus 2014.

Preview: Hasil Keputusan MK tentang Pilpres 2014 diumumkan hari ini, Kamis 21 Agustus 2014. Prabowo-Hatta yakin menang berdasarkan bukti-bukti, kesaksian dan ahli, maka tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 ini yakin menang.

ELza Syarif mengatakan Prabowo-Hatta pasti menang, 'Kami optimis MK akan mengeluarkan keputusan dengan baik, MK bukanlah pengadilan yang hitung-hitungan, tapi mahkamah yang menangani konstitusi yang berdasarkan UUD 45,' erang tim hukum Prabowo-Hatta.

Hari ini 21 Agustus 2014, 9 hakim konsitusi lagi menggelar rapat permusyawarahan hasil (RPH). Nantinya setelah rapat selesai diadakan. Maka hasil keputusan MK tentang sengketa Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta.

Namun demikian, Rapat Permusyawarahan Hasil (RPH) tidak akan menghambat pembacan hasil keputusan MK tentang sengketa Pilpres 2014. (Baca: Prediksi Hasil Keputusan MK Tentang Pilpres yang Akan Diumumkan Hari Ini)

Hari ini adalah batas terakhir bagi MK untuk membacakan hasil keputusan sengketa pilpres. Batas waktunya hingga tengah malam nanti, pukul 00.00 WIB. Untuk resminya Hasil Keputusan MK Tentang Pilpres 2014 kita tunggu saja. Apapun Keputusan MK Harus Diterima?

Salah satu tim tim kuasa hukum pemohon dalam hal ini pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta), Maqdir Ismail, tiba di Gedung MK untuk mendengarkan putusan atas sengketa Pilpres 2014, Kamis (21/8/2014).

'Kita terima putusannya. Apapun keputusan MK, kita yakin yang terbaik,' katanya kepada Bisnis/JIBI, Kamis (21/8/2014).

Disinggung terkait rencana mengajukan kembali sengketa tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA), Maqdir Ismail masih enggan berkomentar banyak. 'Kita lihat saja nanti,' tuturnya.

Maqdir terlihat lelah namun dalam perbincangan tetap bersemangat. 'Saya berkeringat betul. Saya tadi jalan kaki dari sidang DKPP di aula Kementerian Agama.'

Saat ini, sejumlah tim kuasa hukum Prabowo dalam sengketa perselisihan hasil pemilu Presiden 2014, tiba di Gedung MK untuk mendengarkan putusan pada pukul 13.30 WIB. Elza Syarif datang lebih dulu, disusul oleh Maqdir kemudian baru Firman Wijaya. Mereka bertemu di lantai dasar gedung MK, lalu melaju ke ruang sidang.

Sementara itu, tim kuasa hukum KPU dan kuasa hukum pihak terkait Jokowi-JK sudah hadir di Gedung MK. Kuasa hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, juga sudah memberikan pernyataannya tentang sikapnya menghadapi putusan MK.

Original Post by: http://ift.tt/YHNgli

Source : http://ift.tt/YHNgli
Author Profile

About alfatih

Travel umroh terbaik dan terpercaya di indonesia terdaftar di kementrian agama.

0 Komentar Berita terbaru: Hasil Keputusan MK Tentang Pilpres 2014, Gugatan Prabowo Ditolak!

Post a Comment

Bottom Ads

Back To Top