Friday 22 August 2014

Berita terbaru: Hamdan Zoelva: Tugas Besar Telah Selesai



Oleh Susana Rita

POS KUPANG.COM- Sidang sengketa pemilu presiden sudah selesai. Putusan telah dijatuhkan Mahkamah Konstitusi. Bagaimana sebenarnya para hakim konstitusi memutus perkara terbesar dalam tahun 2014 ini? Berikut petikan wawancara khusus dengan Ketua MK Hamdan Zoelva setelah sidang pengucapan putusan.

Kapan sesungguhnya permusyawaratan hakim selesai?

Rapat permusyawaratan hakim (RPH) sampai Rabu malam pukul 24.00 belum sampai pada putusan akhir. RPH mulai lagi Kamis pukul delapan pagi. Putusan tolak baru diperoleh kemarin sekitar pukul 09.00 pagi.

Bagaimana dinamika RPH?

Perdebatannya cukup panjang dan sangat detail. Satu per satu menilai dalil permohonan, kemudian dikaitkan dengan jawaban termohon, pihak terkait. Kita periksa bukti satu per satu, dibantu tim dokumen dan panitera pengganti. Awalnya, para hakim memberikan pandangan umum yang sangat prinsipiil. Lalu masuk pada detail. Kami ingin seluruh persoalan terjawab tuntas sehingga putusannya cukup tebal.

Perdebatan paling alot?

Hal yang sangat rumit masalah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Begitu banyak sekali bukti yang diajukan para pihak sehingga pada akhirnya kami sampai pada satu kesimpulan bahwa DPKTb secara filosofis dimungkinkan dalam kerangka konstitusi. Tetapi, harus ada aturan yang ketat.

Memang ditemukan ada inkonsistensi KPU dalam peraturannya yang memperluas putusan MK. Kami temukan ada penyimpangan pelaksanaan penggunaan DPKTb, tapi setelah kami nilai secara keseluruhan, kami tidak menemukan DPKTb adalah rekayasa untuk menguntungkan salah satu peserta.

Kami meneliti DPKTb di seluruh Indonesia. Di daerah-daerah yang dimenangkan nomor satu dan dua, DPKTb-nya sama-sama tinggi. Akhirnya, kami berkesimpulan, ada pelanggaran dan penyimpangan dalam penggunaan model DPKTb, tetapi tidak terbukti itu dilakukan dengan rekayasa secara terstruktur, sistematis, dan masif, dan menguntungkan salah satu pihak.

Apakah saat menangani sengketa pilpres ada tekanan?

Yang menelepon saya banyak sekali. Saya anggap itu adalah risiko. Ada yang tidak suka, ada yang suka. Itu hal yang biasa. Yang penting, sebagai hakim saya percaya ada kehidupan setelah kematian. Pada saat itu, kita akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang kita putuskan sebagai penguasa, sebagai pejabat. Itulah yang paling saya takuti.

Walaupun saya tahu ada pertanggungjawaban kepada negara, kepada rakyat, tetapi yang jauh lebih saya takuti adalah pertanggungjawaban kepada Tuhan. Karenanya, saya harus jernih, bening, dan memosisikan diri sebagai orang yang ada di tengah. Hal yang harus saya bunuh adalah perasaan saya kalau saya suka pada salah satu pihak.

Apakah ada beban psikologis?

Bagi kami, seluruh hakim, hal yang paling penting adalah pertanggungjawaban dalam kebenaran karena putusan ini akan dibaca anak cucu kita dalam sejarah. Nanti dibuka file-file-nya, sembilan hakim ini apakah melakukan kesalahan atau tidak. Itulah yang kami jaga betul.

Dengan keyakinan itu, kami jalan lurus saja, dan pasti tentunya, ada yang senang dan ada yang tidak senang. MK itu tidak menjatuhkan putusan politik. MK menjatuhkan putusan hukum.

Harapan setelah putusan?

Saya ingin negara ini benar-benar menjadi negara yang berbudaya tinggi. Negara yang beradab. Salah satunya dengan penghormatan kepada lembaga peradilan.

Kami menyadari betul bahwa negara kita pembangunan hukumnya masih berkembang, masih tumbuh, kepercayaan kepada institusi belum sepenuhnya. Tapi, mudah-mudahan sedikit demi sedikit bisa membangun kewibawaan institusi-institusi pengadilan dengan baik. Sehingga, pada akhirnya kita betul-betul menjadi negara yang berbudaya, beradab, segala persoalan diselesaikan oleh ruang pengadilan.

Ada yang masih mengganjal setelah putusan?

Alhamdulillah saya merasa lepas. Satu tugas besar telah selesai.

Original Post by: http://ift.tt/1qxfsO8

Source : http://ift.tt/1qxfsO8
Author Profile

About alfatih

Travel umroh terbaik dan terpercaya di indonesia terdaftar di kementrian agama.

0 Komentar Berita terbaru: Hamdan Zoelva: Tugas Besar Telah Selesai

Post a Comment

Bottom Ads

Back To Top